Pada hari Senin,tanggal 6 Nopember 2023 Pengadilan Negeri Palembang berhasil melaksanakan kesepakatan diversi melalui Fasilitator Diversi, yaitu Bapak Pitriadi,S.H.,M.H didampingi oleh Bapak Bambang Sugeng,S.H sebagai Panitera Pengganti berhasil melaksanakan kesepakatan Diversi antara Pelaku Anak dan Korban secara damai serta Pihak Korban telah memaafkan sesuai dengan isi kesepakatan musyawarah diversi. Perkara anak nomor 67/Pid.Sus-Anak/2023/PN Plg.

Pada hari Jum’at,Tanggal 3 Nopember 2023 bertempat di Universitas Palembang, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Bapak Dr. Fahmiron, S.H.,M.Hum menjadi Instruktur Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) terhadap Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Palembang dengan materi Hukum Acara Peradilan Perdata dan Simulasi Teknik Persidangan Hukum Acara Pedata.


Pada hari Kamis,tanggal 2 Nopember 2023 Pengadilan Negeri Palembang berhasil melaksanakan kesepakatan Mediasi melalui Hakim Mediator, yaitu Bapak Romi Sinatra, S.H.,M.H didampingi oleh Ibu Eka Susanti, S.H sebagai Panitera Pengganti berhasil melaksanakan kesepakatan Mediasi. Perkara Nomor 203/Pdt.G/2023/PN Plg.

Pada hari Kamis,tanggal 2 Nopember 2023 dilaksanakan persidangan Yustisi di kantor Satpol PP Kota Palembang dengan Hakim Bapak Harun Yulianto, S.H., M.H dan Panitera Pengganti Ibu Darlian Tulup Putra, S.H.


Pada hari Rabu,tanggal 1 November 2023 Badan Pemeriksa Keuangan RI melakukan pemerikasaan terkait kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Tahun Anggaran 2022 dan 2023 (s.d Triwulan III) pada Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Negeri Palembang sebagai salah satu Badan Peradilan di bawahnya.


